Ketahui Cara Mengurus Surat Tilang Biru Terbaru Tahun 2023

icon 15 May 2023
icon Admin

Sehabis melunasi denda tilang Anda, maka kemudian Anda bisa mengambil kembali STNK serta SIM yang sebelumnya tertahan. Bila surat-surat penting tersebut sudah di tangan lagi, Anda bisa berkendara dengan lebih aman dan nyaman.

Demikian langkah-langkah mengurus surat tilang biru yang bisa Anda lewati satu demi satu agar bisa mendapatkan SIM dan STNK Anda kembali. Patuhilah aturan-aturan berkendara agar Anda tetap aman saat ada razia dan terhindar dari penilangan!

Kunjungi website https://suzukiarmada.co.id/ untuk mendapatkan informasi berkendara lainnya.