Berita

    Ketahui Cara Mengecek Pajak Mobil

    Sebagai pemilik kendaraan, penting untuk mengetahui cara cek pajak mobil. Apalagi sekarang sudah semakin mudah. Sebab, sudah ada teknologi untuk melakukan pengecekan pajak.

    Sedikitnya ada empat cara yang bisa Anda lakukan. Seluruhnya dilakukan secara online, tanpa perlu jauh-jauh ke Samsat. Simak empat cara berikut yuk!

    Empat Cara Mudah Cek Pajak Mobil secara Online

    Pemeriksaan pajak digunakan untuk mengetahui besaran tarif yang harus dibayar oleh pemilik mobil. Sebab, pajak setiap kendaraan berbeda. Berikut cara ceknya:

            1. Melalui SMS

    Cara pertama bisa dilakukan, jika Anda tidak memiliki paket data. Cukup kirim SMS ke nomor yang disediakan oleh samsat. 

    Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) telah menyediakan format untuk mengetahui jumlah pajak kendaraan. Namun, tiap daerah berbeda. Maka dari itu, sebelumnya Anda harus mencari tahu terlebih dahulu format dan nomor untuk SMS tanya pajak.

    Pesan tersebut selain berisi mengenai jumlah pajak yang harus dibayarkan, juga ada informasi nama pemilik kendaraan, jenis bahan bakar mobil hingga tipe mobil.

            2. Dengan USSD

    Berikutnya masih tanpa menggunakan paket data. Caranya yakni dengan menekan USSD (unstructure supplementary service data) *368# dari handphone Anda. 

    Ketika menekan nomor tersebut, Anda bisa memilih beberapa menu. Seperti tarif pajak, info mengenai pencurian motor, hingga informasi Samsat keliling. 

    Namun layanan ini hanya bisa diakses oleh provider dan lokasi tertentu. Provider yang bisa yakni Telkomsel, di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Sumut. 

            3. Web Samsat

    Berikutnya yakni melalui situs resmi samsat. Anda tinggal mengetikkan isian pada laman, lalu mengetahui tarif pajak dari kendaraan Anda. 

    Di beberapa situs juga ada layanan untuk membayar pajak secara online setelah cek tarif. Nanti, Anda diberikan nomor billing atau virtual account untuk melakukan pembayaran.

    Berikut langkah-langkah cek pajak mobil melalui website Samsat:

    • Buka browser pada handphone atau PC;
    • Ketik https://e-samsat.id pada bar site.
    • Kemudian situs akan menampilkan formulir yang harus Anda isi. Seperti plat mobil, nomor, seri mobil, nomor rangka hingga provinsi. Anda bisa melihatnya di STNK mobil.
    • Pilih “Cek Sekarang” setelah seluruh form terisi.