Ketahui Cara Mengecek Pajak Mobil
Sebagai pemilik kendaraan, penting untuk mengetahui cara cek pajak mobil. Apalagi sekarang sudah semakin mudah. Sebab, sudah ada teknologi untuk melakukan pengecekan pajak.
Sedikitnya ada empat cara yang bisa Anda lakukan. Seluruhnya dilakukan secara online, tanpa perlu jauh-jauh ke Samsat. Simak empat cara berikut yuk!
Empat Cara Mudah Cek Pajak Mobil secara Online
Pemeriksaan pajak digunakan untuk mengetahui besaran tarif yang harus dibayar oleh pemilik mobil. Sebab, pajak setiap kendaraan berbeda. Berikut cara ceknya:
1. Melalui SMS
Cara pertama bisa dilakukan, jika Anda tidak memiliki paket data. Cukup kirim SMS ke nomor yang disediakan oleh samsat.
Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) telah menyediakan format untuk mengetahui jumlah pajak kendaraan. Namun, tiap daerah berbeda. Maka dari itu, sebelumnya Anda harus mencari tahu terlebih dahulu format dan nomor untuk SMS tanya pajak.
Pesan tersebut selain berisi mengenai jumlah pajak yang harus dibayarkan, juga ada informasi nama pemilik kendaraan, jenis bahan bakar mobil hingga tipe mobil.
2. Dengan USSD
Berikutnya masih tanpa menggunakan paket data. Caranya yakni dengan menekan USSD (unstructure supplementary service data) *368# dari handphone Anda.
Ketika menekan nomor tersebut, Anda bisa memilih beberapa menu. Seperti tarif pajak, info mengenai pencurian motor, hingga informasi Samsat keliling.
Namun layanan ini hanya bisa diakses oleh provider dan lokasi tertentu. Provider yang bisa yakni Telkomsel, di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Sumut.
3. Web Samsat
Berikutnya yakni melalui situs resmi samsat. Anda tinggal mengetikkan isian pada laman, lalu mengetahui tarif pajak dari kendaraan Anda.
Di beberapa situs juga ada layanan untuk membayar pajak secara online setelah cek tarif. Nanti, Anda diberikan nomor billing atau virtual account untuk melakukan pembayaran.
Berikut langkah-langkah cek pajak mobil melalui website Samsat:
- Buka browser pada handphone atau PC;
- Ketik https://e-samsat.id pada bar site.
- Kemudian situs akan menampilkan formulir yang harus Anda isi. Seperti plat mobil, nomor, seri mobil, nomor rangka hingga provinsi. Anda bisa melihatnya di STNK mobil.
- Pilih “Cek Sekarang” setelah seluruh form terisi.
Barulah muncul info mobil Anda. baik merek, nomor mesin, model mobil hingga tahun. Kemudian informasi mengenai pajak mobil juga akan muncul. Termasuk total pajak yang harus dibayarkan dan tanggal jatuh tempo.
4. Aplikasi e-Samsat
Terakhir yakni melalui aplikasi resmi milik Samsat. Aplikasi ini gunanya sama dengan website. Namun sebelumnya, Anda bisa mengunduh aplikasi melalui store.
Berikut langkah lengkapnya:
- Ketika pencarian Signal-Samsat Digital Nasional pada playstore untuk android, dan app store untuk iOS. Lalu klik instal.
- Daftarkan diri terlebih dahulu. Ikuti instruksi untuk melakukan registrasi akun.
- Setelah itu, barulah Anda bisa melakukan pengecekan tarif pajak mobil.
Pada aplikasi ini, cara pembayaran begitu banyak. Baik melalui bank, marketplace, hingga dompet digital. Sehingga Anda tidak perlu bingung jika ingin langsung membayarkan pajak mobil.
Anda juga bisa mengetahui Samsat terdekat di daerah Anda. Hal ini penting jika Anda ingin membayar secara langsung secara offline.
Selain cara tersebut, beberapa website daerah juga menyediakan pengecekan pajak kendaraan bermotor. Seperti Jawa Timur di info.dipendajatim.go.id, atau Riau dengan situs dispenda.kepriprov.go.id.
Demikian cara cek pajak mobil yang harus Anda ketahui. Pilihlah cara yang paling mudah, supaya tidak ribet saat mau membayar pajak kendaraan Anda. Jika membutuhkan informasi soal otomotif lainnya, silahkan cek di https://suzukiarmada.co.id/.