Kenali Cara Melihat pajak mobil di STNK Secara Online

icon 21 November 2022
icon Admin

 

  • Aplikasi e-Samsat

Cara mengecek pajak kendaraan secara online yang kedua yaitu dengan memanfaatkan aplikasi e-Samsat. Langkah-langkah pengecekan pajak kendaraan melalui aplikasi ini yaitu:

  • Memiliki aplikasi e-Samsat pada perangkat yang hendak digunakan dengan cara mengunduhnya terlebih dahulu melalui App Store maupun Play Store
  • Setelah aplikasi terpasang, langkah berikutnya yaitu membuka aplikasi
  • Selanjutnya, cari wilayah kendaraan milik Anda
  • Masukkan kode plat kendaraan Anda
  • Kemudian Anda akan disuguhkan informasi terkait besaran pajak kendaraan beserta batas akhir pembayarannya

 

  • Layanan SMS Kepada Samsat

Cara lainnya yang bisa Anda lakukan untuk bisa mengecek pajak kendaraan secara online yaitu dengan menggunakan layanan SMS. Tahapan yang harus Anda lalui, yaitu:

  • Mengirim SMS dengan menggunakan format berikut: info (spasi) nomor polisi/kode plat nomor/kode seri plat nomor/warna motor
  • Menujukan pengiriman format SMS tersebut ke nomor layanan 08112119211
  • Setelah dikirim, Anda hanya tinggal menunggu balasan SMS yang akan memberikan informasi yang dibutuhkan seperti nominal pajak kendaraan yang perlu dibayar

 

  • Bappeda atau Website Daerah

Menggunakan Bappeda, Anda juga bisa mengecek jumlah pajak kendaraan bermotor Anda. Caranya yaitu:

  • Membuka browser, kemudian kunjungi laman resmi Samsat sesuai dengan daerah provinsi Anda
  • Memasukkan data yang diperlukan seperti NIK dan nomor kendaraan
  • Setelah memasukkan data yang dibutuhkan, informasi tentang pajak kendaraan dapat diakses

Demikian pembahasan mengenai cara melihat pajak mobil di STNK secara online. Semoga informasi yang diberikan dapat membantu Anda dalam proses pemeriksaan jumlah pajak kendaraan yang harus dibayarkan.

Untuk perawatan mobil Suzuki, Anda bisa percayakan pada bengkel resmi Suzuki terdekat atau Anda bisa klik link berikut https://suzukiarmada.co.id/ untuk informasi terlengkap.