Website Resmi Armada Perkasa Mobilindo

Berita

Kumpulan informasi terbaru dari Suzuki hingga tips dan trik berkendara ada disini.

    Banner Image Mobile Banner Image

    Untung Rugi Over Kredit Mobil

    Dalam era seperti sekarang ini, banyak orang yang tidak bisa lagi memperkirakan keadaan perekonomiannya. Tidak sedikit orang yang akhirnya tidak mampu lagi membayar cicilan mereka, termasuk rumah dan mobil.

    Untuk rumah, biasanya orang tersebut akan langsung melakukan over kredit untuk menghindari kerugian lebih besar. Hal ini sedikit berbeda dengan kredit kendaraan karena umumnya bila pemilik sudah tidak bisa membayar lagi maka akan ditarik oleh pihak leasing. Padahal, kendaraan juga bisa diajukan untuk over kredit sehingga pemilik kendaraan tidak akan merasa terlalu rugi.

    Over kredit atau sering disebut juga dengan take over kredit merupakan transaksi pengambilalihan cicilan kredit dari pihak pertama sebagai pemilik mobil kepada pihak kedua sebagai calon pembeli. Cara ini biasanya diambil ketika pemilik pertama tidak bisa melanjutkan cicilan sehingga dialihkan kepada pemilik kedua untuk melanjutkan cicilan sampai lunas sesuai tenor yang telah ditentukan.

    Sebagai timbal balik, pemilik pertama akan mendapatkan sejumlah uang sebagai kompensasi atas down payment (DP) dan cicilan yang sudah dibayarkan sebelumnya. Setelah penggantian kompensasi selesai, maka pihak kedua akan melanjutkan untuk melunasi sisa cicilan. Dengan cara over kredit, pihak pertama tidak memiliki kewajiban lagi untuk membayar cicilan karena sudah dialihkan kepada pihak pembeli.